- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Zoom Meeting Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD
Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan rapat pada hari Senin,3 November 2025 mulai kira-kira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini bertempat di Aston Pluit Hotel & Residence, Jalan Pluit Selatan Nomor 1, Jakarta Utara.
Bagian Perekonomian mengikuti zoom meeting kegiatan tersebut. Tujuan kegiatan ini pada prinsipnya adalah menjaring masukan untuk perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.



