Breaking News
- Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi
- Apel Hari Lingkungan Hidup 2026
- Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Mei Tahun 2026
- Rapat Panitia dan Perencanaan Kegiatan Hari Koperasi Indonesia ke-79 Kabupaten Purworejo
- Purworejo Sukses Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
- Plh Sekda Dorong Penyelarasan Program Kegiatan Di Lingkup Setda
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Program Pembangunan Jateng
- Rapat Koordinasi dan Desk dalam Rangka Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
- Rapat Koordinasi Kesiapan Acara Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi
- Kepala Bagian Umum Terima Kunjungan Kerja dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Sekretariat Daerah bertugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
POKOK FUNGSI :
- pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
- pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada Pemerintah Daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi.
