Breaking News
- Sarasehan Ormas, Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Plh Sekda dan Jajaran Ikuti Rangkaian Peringatan Satpol PP Damkar
- Pemusnahan Ribuan Botol Miras
- Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar
- Asisten Sekda, Aktif Dukung Pelaksanaan MBG
- Bagian Kesra Fasilitasi Rakor MBG
- Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi
- Apel Hari Lingkungan Hidup 2026
- Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Mei Tahun 2026
- Rapat Panitia dan Perencanaan Kegiatan Hari Koperasi Indonesia ke-79 Kabupaten Purworejo
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Sekretariat Daerah bertugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
POKOK FUNGSI :
- pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
- pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada Pemerintah Daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi.
