Breaking News
- Pawai Karnaval dan Kirab Budaya Desa Kemiri Gebang
- Setda Raih Juara Umum Fun Games Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Penyerahan Hadiah Fun Games Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekda Suranto, Dorong Pelaksanaan Progam Kegiatan Tepat Waktu
- Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- IKM Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Maklumat Pelayanan Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Pentasyarufan Dana ZIS Baznas Kabupaten Purworejo
- Rakor Persiapan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Bagian Prokopim Siap Dukung Upacara Penutupan TMMD
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Sekretariat Daerah bertugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
POKOK FUNGSI :
- pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
- pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada Pemerintah Daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi.
