
Breaking News
- Bagian Perekonomian Ikuti Bimtek Evaluator Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah
- Rapat Final Checking Pengajian Akbar Kabupaten Purworejo
- Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rapat Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri
- Rapat Final Cheking Launching Kampung Arsip
- Rencana Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri
- Rapat Koordinasi BBM dan LPG
- Sahli Bupati Dorong Capaian SPI 2025 Setda
- Pemkab Purworejo Dukung Penuh Program Kampung Nelayan Merah Putih
- Rapat Tindak Lanjut Investasi Pakuwojo
- Rapat Koordinasi MBG
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Sekretariat Daerah bertugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
POKOK FUNGSI :
- pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
- pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada Pemerintah Daerah; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi.