Layanan Inovasi

By Setda Purworejo 23 Sep 2025, 10:48:02 WIB

A. Berkolaborasi Untuk Sukses

B. SMART SETDA - Bagian Umum : http://setda.purworejokab.go.id/smart

C. PESAN SI DIA 2025 - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Melalui kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Purworejo, sejak tahun 2022 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo telah meluncurkan inovasi Pelayanan dengan nama Pemusatan Pelayanan Registrasi Penyedia yang dikenal dengan nama "PESAN SI DIA" yakni  pemusatan pelayanan terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di satu tempat yaitu di Mall Pelayanan Publik yang semula berupa :

  1. Layanan Permohonan  Akun Penyedia,
  2. Pendaftaran dalam aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP),
  3. Pendaftaran Katalog Lokal ,

menjadi ;

  1. Layanan Registrasi SPSE (Layanan Permohonan  Akun Penyedia),
  2. Layanan Registrasi SIKAP (Pendampingan pengisian data pada aplikasi SIKAP),
  3. Pendaftaran Katalog Lokal (Pendampingan pengaktifan katalog elektronik)

Dengan nama baru yakni : "PESAN SI DIA 2025" dan memiliki  waktu pelayanan selama 5 (lima) hari Kerja(Senin - Jumat) dengan jadwal sebagai berikut :

Senin - Kamis : pukul 09.00 -  14.30 WIB
Jumat : Pukul 09.00 - 11.00 WIB dilanjutkan pkl 13.00 - 14.00 WIB
Customer Service (CS) : 0857-1385-8478 dan 0822-4265-2000


PESAN SI DIA telah dipublikasikan melalui artikel-artikel berikut :

NoArtikelSumber
1Pengadaan Barang/Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeripurworejokab.go.id
2Pemkab Purworejo Optimalkan Penggunaan E-katalog Lokal kedu.suaramerdeka.com
3Pemkab Purworejo Luncurkan Program E-Katalog 'Pesan Si Dia'krjogja.com


D. TOPENG SI BESAR – Bagian Perekonomian dan SDA

Layanan TOPENG SI BESAR atau Toko Pengendali Distribusi Beras adalah Layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk mengendalikan inflasi daerah di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Kedu di Kab. Purworejo, Perumda Aneka Usaha Purworejo sebagai mitra distributor serta para pelaku UMKM lain di Kabupaten Purworejo.

Berikut syarat pengajuan permohonan:

  1. Surat dari Kepala Desa/Lurah  tentang Permohonan izin dan Rekomendasi Kantor Desa/Kelurahan dengan tembusan Kepala Camat Setempat
  2. Permohonan diserta hari/tanggal serta waktu yang akan direncanakan
  3. Lokasi tempat/kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Harcopy tetap disampaikan di bagian perekonomian Setda Purworejo
Pelayanan selama 5 (lima) hari dari Senin sd Kamis pukul 07.30 sd 16.00 serta Jum'at pukul 07.30 sd 16.30 WIB kecuali hari libur

link TOPENG SI BESAR sebagai berikut : https://forms.gle/GQtqTzLRSZtV9Hhr6


E. Sistem Monitoring dan Evaluasi BUMD – Bagian Perekonomian dan SDA

Inovasi digital diharapkan memperkuat transparansi kinerja BUMD serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo meluncurkan inovasi Sistem Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi BUMD (SIMONEL BUMD) pada bulan Agustus 2025. Program ini hadir untuk meningkatkan pelayanan publik, transparansi, serta akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

SIMONEL BUMD memiliki sejumlah fitur utama, antara lain:

  • Layanan publikasi kepada masyarakat tentang Kinerja BUMD
  • Laporan pertanggungjawaban Kinerja BUMD kepada Stakeholder
  • Informasi Kegiatan bulanan BUMD
Dengan adanya SIMONEL BUMD, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD

Link SIMONEL : https://simonelbumd-setdapurworejo.web.id/

F.  LINGKAR IHSAN – Bagian Kesra

Sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola rumah ibadah yang profesional, transparan, akuntabel, dan mandiri, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengembangkan Inovasi Lingkungan Penguatan Kapasitas dan Harmonisasi Takmir untuk Kemaslahatan (Lingkar Ihsan).

Inovasi ini merupakan program peningkatan kapasitas SDM Takmir Masjid dan Musholla melalui pelatihan, pendampingan, pembelajaran digital, jejaring antar takmir, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola rumah ibadah di Kabupaten Purworejo..

>>>>>>>  LINGKAR IHSAN  <<<<<<<

Melalui inovasi LINGKAR IHSAN, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan mampu membangun SDM Takmir Masjid dan Musholla yang profesional, amanah, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kerukunan umat beragama. Inovasi ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan secara berkelanjutan.

G. PANDAN KETAN UNIK 2025 – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pandan Ketan Unik  2025 merupakan Panduan Dan Layanan Keprotokolan Pimpinan Di Kabupaten Purworejo Secara Elektronik Versi 2025.

>>>>>>>  PANDANKETAN UNIK 2025  <<<<<<<

Sebuah wahana yang dapat menambah wawasan dan pemahaman baru serta berfungsi sebagai acuan dalam proses persiapan kegiatan keprotokolan bagi pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dengan mengembangkan website yang menyediakan panduan keprotokolan, antara lain:

  1. Akses informasi tentang tata aturan dan kelengkapan keprotokolan masih kurang.
  2. Proses pencarian informasi masih lambat dan kurang efisien.
  3. Penyelenggaraan acara keprotokolan belum berjalan optimal.
  4. Interaksi antara instansi dan masyarakat masih terbatas.
  5. Referensi keprotokolan yang dapat diandalkan masih sangat minim.

Cara kerja inovasi PANDAN KETAN UNIK 2025  ini adalah sebagai berikut :

  • Pengguna cukup mengakses website keprotokolan yaitu https://protokol.purworejokab.go.id/
  • Selanjutnya pengguna akan disajikan berbagai menu yang diperlukan terkait layanan keprotokolan. Mulai dari dasar keprotokolan,  tata keprotokoan, naskah upacara hingga sambutan.
  • Untuk layanan, kami menyediakan formulir permohonan keprotokolan yang harus disi atau dapat mengirim surat permohonan melalui link yang telah disediakan pada menu Layanan. Formulir dan surat permohonan akan selesai kembali ke pemohon maksimal dalam waktu 2 hari.
  • Atau juga disediakan layanan interkatif dengan meng-klik logo WhatsApp di kanan bawah website dan akan dijawab ke pemohon dalam waktu maksimal 1x24 jam.

    H. Pelaporan Pelaksanaan DAK ( LAPOR PAK ) 
    Sistem ini dipergunakan untuk menerima Laporan Kemajuan Pelaksanaan DAK setiap triwulan yang dilaksankan oleh Perangkat Daerah Penerima DAK secara Digital
    Memberikan kemudahan akses serta efisiensi dan efektif dalam pelaksanaan pelaporan DAK
    Tersedianya Database hasil laporan pelaksanaan DAK 
    Monitoring dan evaluasi untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan DAK
    Peningkatan kinerja kegiatan untuk meningkatkan realisasi kinerja keuangan dan fisik pembangunan dan kabupaten purworejo
    LAPOR PAK dap[at di akses melalui http://laporpakadbang-setdapwr.web.id/