Sosialisasi Aktifasi Akun Coretex Pegawai Setda Untuk Pelaporan SPT

By Setda Purworejo 22 Okt 2025, 11:33:22 WIB Kegiatan
Sosialisasi Aktifasi Akun Coretex Pegawai Setda Untuk Pelaporan SPT

Keterangan Gambar : Bagian Umum


Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax Guna Pelaporan SPT Tahunan bagi pengelola kepegawaian bagian, Rabu (22/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Kepala Bagian Umum Dwi Agung Nugraheni, SSTP, MM menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax bagi pegawai di lingkup Setda Kabupaten Purworejo.

Sejak diberlakukannya Coretax sebagai sistem perpajakan menggantikan DJP Online, oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI di Tahun 2025,  berimbas kepada proses penyampaian SPT Tahunan PPh 21.

Mulai tahun 2026, penyampaian SPT Tahunan PPh 21 tidak lagi disampaikan via DJP Online, tetapi melalui Coretax. Oleh karenanya sebelum masa penyampaian SPT Tahunan 21 melalui Coretax dilaksanakan, maka setiap individu/PNS harus melakukan registrasi akun Coretax masing-masing dan harus dipastikan memiliki kode otorisasi DJP (sertifikat elektronik) yang digunakan sebagai tanda tangan digital.

Diharapkan pengelola kepegawaian di seluruh Bagian Setda untuk bisa mendorong agar setiap ASN di bagian masing-masing segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum masa pelaporan berlangsung.




Instagram