Pandan Ketan Unik 2026, Pembaruan Digitalisasi Layanan Keprotokolan

By Setda Purworejo 21 Sep 2026, 09:21:49 WIB Kegiatan
Pandan Ketan Unik 2026, Pembaruan Digitalisasi Layanan Keprotokolan

Dalam rangka mendukung ekosistem digitalisasi layanan pemerintah yang bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan cepat, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo membangun pembaruan inovasi layanan digital berupa Panduan Dan Layanan Keprotokolan Pimpinan Di Kabupaten Purworejo Secara Elektronik Versi 2026 (Pandan Ketan Unik 2026).

Pembaruan inovasi Pandan Ketan Unik 2026 dilatarbelakangi oleh masih adanya permasalahan layanan keprotokolan, komunikasi dan dokumentasi pimpinan yang dihadapi. Permintaan akan layanan tersebut masih dilaksanakan secara manual belum tertata secara sistematis. Sehingga beberapa layanan tersebut belum terstandar dengan baik dan membutuhkan proses yang cukup lama.

“Sebelum adanya inovasi ini kondisinya adalah Permohonan dokumentasi pimpinan cukup tinggi, proses permintaan dokumentasi masih dilakukan secara manual, potensi penggunaan foto pimpinan yang tidak terbaru atau tidak seragam, dan belum adanya sistem yang memudahkan pemohon memperoleh dokumentasi resmi secara cepat dan terstandar,” jelas Kepala Bagian Prokopim Adi Pawoko SSTP MSi, pada Senin (21/9/2026) di Kantor Setda Kabupaten Purworejo.

Dikatakan Adi, setelah dibangunnya inovasi tersebut, kondisinya menjadi semakin baik, mudah, cepat, dan berstandar. Pemohon dapat memperoleh layanan secara lebih praktis, efektif, efisien dan terintegrasi.

Inovasi ini mengandung berbagai unsur kebaruan, diantaranya adalah permintaan dokumentasi pimpinan yang lebih mudah, cepat, dan terstandar serta mudah diakses, dokumentasi resmi yang mutakhir, seragam, dan terverifikasi, serta sistem layanan dokumentasi yang terintegrasi.

Penggunaan layanan Pandan Ketan Unik 2026 dapat diakses melalui laman  https://protokol.purworejokab.go.id/. Pengguna layanan dapat memilih layanan yang diperlukan sebagaimana menu yang tersedia di laman tersebut. Permohonan layanan dapat selesai dalam waktu maksimal satu hari sejak permohonan diterima.




Instagram