- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
- Setda Bagikan Bendera Merah Putih Bagi Masyarakat
- Pawai Karnaval dan Kirab Budaya Desa Kemiri Gebang
- Setda Raih Juara Umum Fun Games Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Penyerahan Hadiah Fun Games Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekda Suranto, Dorong Pelaksanaan Progam Kegiatan Tepat Waktu
- Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026

Keterangan Gambar : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026 mulai kira-kira pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Dwi Agung Nugraheni. dihadiri oleh PPTK Bagian Umum, PPK Sekretariat Daerah Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah, serta Pembantu PPTK Bagian Umum.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Umum yang menyampaikan arahan mengenai pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Dalam arahannya, seluruh bagian diminta untuk meningkatkan realisasi anggaran, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi keuangan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat antara lain target pengajuan NPD, ketelitian dalam revisi SPJ, ketepatan penyampaian laporan bulanan bendahara, ketelitian penginputan data pada SIPD, percepatan pelaksanaan kegiatan, sinkronisasi data pada aplikasi AMEL, penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan (SHS), serta optimalisasi Program Nglarisi PDAU.
Selain pembahasan terkait realisasi anggaran, disampaikan pula beberapa arahan mengenai kedisiplinan pegawai, pengajuan penggunaan gelar pendidikan, penyelesaian data dukung pada DMS, serta peningkatan kepatuhan dalam penyampaian penilaian e-Kinerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Keuangan selaku PPK juga memberikan penegasan mengenai penyeragaman format SPJ, kelengkapan dokumentasi perjalanan dinas, dan batas waktu.



