- Bimtek SDM Pengurus dan Takmir Masjid, Mushola, serta Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Purworejo
- Resik-Resik Goa Seplawan
- Pandan Ketan Unik 2026, Pembaruan Digitalisasi Layanan Keprotokolan
- Pembekalan Kontingen Porprov XVII
- Kenal Pamit Kapolres dan Wakapolres Purworejo
- Penyerahan Penghargaan Bagi 139 DDS
- Baznas Purworejo Salurkan Bantuan Sosial
- ProASN Tahun 2026 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- CKG Bagi Pengemudi Angkutan dan Jukir
- Pemkab Purworejo Apresiasi Atlet Pelajar Berprestasi
Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2027 diselenggarakan pada hari pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Room Meeting Hotel Ganesha Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT, yakni Bapperida, BPKPAD, Dinkominfostasandi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, DKPP, Dinkesda, serta Satpol PP dan Damkar.
Kegiatan ini bertujuan merencanaan program dan penganggaran DBHCHT agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan serta bermanfaat bagi masyarakat. Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan rancangan kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2027. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo, serta perwakilan dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan dapat menyusun perencanaan DBHCHT tahun anggaran 2027 secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain memastikan kesesuaian dengan ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pembahasan juga diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan prioritas pemanfaatan DBHCHT. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu kunci agar perencanaan dan pelaksanaan DBHCHT dapat berjalan optimal serta mendukung prioritas pembangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.



