- Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Menerima Audiensi Pengurus Organda
- Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama Pemkab Purworejo dengan Aprindo
- Rapat Persiapan Bakti Sosial Terintegrasi
- Sosialisasi Manajemen Energi dan Pelatihan Penginputan Data Manajemen Energi
- Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Berbasis AI
- Prokopim Siap Dukung Penutupan TMMD
- Staf Meeting Bagian Prokopim, Konsolidasi Pelaksanaan Tugas
- Perubahan Pejabat Keuangan Setda
- Alih Ketugasan Kasubbag Protokol Setda
- Adi Pawoko, Jabat Kabag Prokopim
Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Berbasis AI

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Dalam rangka memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis Artificial Intelligence (AI) Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Berbasis AI pada Instansi Pemerintah secara daring.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan ini pada hari Rabu, 29 April 2026, mulai kira-kira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai yang bertanggung jawab dalam penerapan SAKIP dan/atau pengelolaan teknologi informasi di instansi masing-masing.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transformasi sistem evaluasi SAKIP yang lebih akuntabel, efisien, dan berbasis data melalui integrasi teknologi AI.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dalam evaluasi SAKIP diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi awal secara lebih konsisten dan efisien berdasarkan data yang tersedia. Meski demikian, penilaian akhir tetap akan dilakukan oleh asesor dari KemenPANRB guna menjaga akuntabilitas hasil evaluasi.
Sebagai bagian dari tahapan implementasi, KemenPANRB akan melaksanakan survei secara daring untuk mengukur kesiapan instansi pemerintah, khususnya terkait ketersediaan data standar serta sarana dan prasarana pendukung.
Rencananya, penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI akan mulai dilakukan pada tahun 2026. Namun, pelaksanaannya berpotensi dilakukan secara hybrid, bergantung pada hasil survei kesiapan masing-masing instansi.
Selain itu, sistem berbasis AI yang dikembangkan juga dirancang untuk mendukung integrasi melalui Application Programming Interface (API) dengan berbagai aplikasi yang sudah ada, seperti ESR (E-SAKIP Review) maupun sistem lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pertukaran dan pemanfaatan data secara terintegrasi.
Dengan adanya inovasi ini, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.



