Setda Raih Penghargaan Sebagai Perangkat Daerah Terbaik Dalam Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Purworejo tahun 2025

By Setda Purworejo 21 Nov 2025, 16:38:04 WIB Kegiatan
Setda Raih Penghargaan Sebagai Perangkat Daerah Terbaik Dalam Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Purworejo tahun 2025

Keterangan Gambar : Prokopim


Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo bersama lima perangkat daerah lainnya menerima penghargaan sebagai perangkat daerah terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Purworejo tahun 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo. Lima perangkat daerah lain yang menerima penghargaan tersebut yaitu BPPKAD, Disdukcapil, Kecamatan Kutoarjo, Grabag dan Bruno.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Purworejo Dwi Agung Nugraheni, S.STP, MM sebagai unit pengelola kearsipan Setda. Adapun penghargaan ini, diserahkan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amarudin pada kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Pembina Kearsipan bagi BUMD dan Perusahaan Swasta di Lingkungan Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Kamis (20/11/2025).

Dalam Arahannya Pj Sekda dr Tolkha Amarudin menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan kearsipan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan keberlangsungan pemerintahan yang profesional.

Menurut dr Tolkha, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Lembaga Kearsipan Daerah telah melaksanakan Pengawasan Kearsipan pada perangkat daerah, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan bahwa arsip-arsip pemerintahan tersimpan, terkelola, dan terdokumentasi dengan benar.

Selanjutnya, dr Tolkha juga mendorong komitmen kolektif bersama seluruh pimpinan perangkat daerah untuk penguatan tata kelola arsip agar berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa, pimpinan perangkat daerah memiliki peran langsung dalam menentukan kualitas penyelenggaraan kearsipan di satuan kerja masing-masing.




Instagram