- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
Rencana Kerja Sama dengan Unhaka Semarang

Keterangan Gambar : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Bagian Pemerintahan Sekretariat
Daerah Kabupaten Purworejo kembali menyelenggarakan Rapat Membahas Rencana
Kerja Sama dengan Universitas Karya Husada Semarang. Rapat kerja sama
dilaksanakan pada hari Senin, (15/9/2025) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan
dan Kesra
Rapat pembahasan naskah kerja
sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Universitas Karya Husada
(Unkaha) Semarang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan,
Ganis Pramudito. Rapat merupakan tindak lanjut dari Surat Rektor Unkaha
Semarang Nomor 698/SDM/UNKAHA/SA/VIII/2025 Tanggal 19 Juli 2025 perihal
Permohonan Audiensi. Unkaha Semarang dalam rangka penerimaan mahasiswa baru
tahun akademik 2025/2026 berencana akan melakukan sosialisasi dan beraudiensi
dengan Bupati Purworejo.
Terkait hal tersebut maka
ditindaklanjuti dengan kerja sama melalui kesepakatan bersama dengan Bupati
Purworejo dan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten
Purworejo. Adapun ruang lingkup dari kerja sama meliputi: pendidikan dan pelayanan
kepada masyarakat; praktik kerja lapangan/magang; kegiatan Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka (MBKM); kegiatan penelitian dan perencanaan pembangunan
daerah dan kegiatan pengabdian masyarakat.
Kesepakatan bersama untuk
selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.



