- SPELING Jangkau Desa Trirejo Loano
- Kabag Prokopim Hadiri Wisuda SD Muhammadiyah Kemiri
- Pemkab Siapkan Langkah Stategis Lindungi Situs Arahiwang
- Jembatan Gantung Sungai Semawung, Permudah Akses Masyarakat Sekitar
- Bhayangkara Fun Run 2026
- HKG PKK ke-54 Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
- Penguatan tentang Fundamental Dewan Pengawas dan Pentingnya Pengawasan terhadap Informasi Keuangan bagi Dewan Pengawas dan SPI BUMD
- Pendampingan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Mentoring Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2026
- WTP Kembali Diraih Purworejo, Konsisten Wujudkan Akuntabilitas
Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 23 April 2026, mulai kira-kira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto.
Agenda pembahasan berfokus pada persiapan penyusunan peraturan bupati tentang hari dan jam kerja. Direncanakan, akan dilakukan uji coba presensi tiga kali sehari, yakni pada jam masuk, jam setelah istirahat, dan jam pulang. Uji coba ini akan dievaluasi selama enam bulan ke depan. Uji coba presensi tiga kali sehari dilakukan guna memantau ASN terutama pada hari Jumat, karena ada sebagian ASN yang tidak kembali ke kantor setelah jam istirahat.



