- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 23 April 2026, mulai kira-kira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto.
Agenda pembahasan berfokus pada persiapan penyusunan peraturan bupati tentang hari dan jam kerja. Direncanakan, akan dilakukan uji coba presensi tiga kali sehari, yakni pada jam masuk, jam setelah istirahat, dan jam pulang. Uji coba ini akan dievaluasi selama enam bulan ke depan. Uji coba presensi tiga kali sehari dilakukan guna memantau ASN terutama pada hari Jumat, karena ada sebagian ASN yang tidak kembali ke kantor setelah jam istirahat.



