- Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Mei Tahun 2026
- Rapat Panitia dan Perencanaan Kegiatan Hari Koperasi Indonesia ke-79 Kabupaten Purworejo
- Purworejo Sukses Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
- Plh Sekda Dorong Penyelarasan Program Kegiatan Di Lingkup Setda
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Program Pembangunan Jateng
- Rapat Koordinasi dan Desk dalam Rangka Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
- Rapat Koordinasi Kesiapan Acara Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi
- Kepala Bagian Umum Terima Kunjungan Kerja dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal
- Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah
- Kunjungan Kerja dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal
Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Mei Tahun 2026

Keterangan Gambar : Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah yang diketuai oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Prono Sumbogo, melaksanakan Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Mei Tahun 2026. Rapat penilaian kinerja dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026, mulai kira-kira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat
Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah dari Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut membahas tentang capaian lima indikator penilaian kinerja bulan Mei 2026 masing-masing perangkat daerah. Kinerja perangkat daerah di bulan Mei tidak tercapai 100% karena ada 1 (satu) perangkat daerah yang tidak tercapai kinerjanya. Hal ini disebabkan capaian kinerjanya di bawah target karena capaian Teknologi Informasi (TI) tidak terpenuhi sesuai dengan yang ditargetkan.



