- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Rapat Koordinasi Pengawasan

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Dalam rangka persiapan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sampai dengan Semester II Tahun 2025, masih terdapat rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti pada beberapa perangkat daerah. Di antaranya Sekretariat Daerah, terkait Bank Purworejo, dan belum ada akta notaris yang menyatakan pembubaran badan hukum PT Bahari Makmur Mandiri, serta restatement atas hutang deviden 2018 Perumda Aneka Usaha Purworejo.
Berkaitan dengan hal tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, pada hari Rabu, 12 November 2025 mulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretariat DPRD, BPKPAD, DPUPR, Dinas Perkimtan, Dinas PMPTSP, Dinas KUKMP, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo.



