- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
Rakor PSN

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan SDA
Evaluasi kinerja untuk kepala daerah dalam program strategis nasional meliputi penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Jajaran terkait Pemerintah Kabupaten Purworejo mengkoordinasikan tentang Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4/3207/SJ, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun Tahun 2025. Surat Edaran Bersama (SEB) ini tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional Tahun 2025-2029 pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan
Program Strategis Nasional Tahun 2025-2029 pada Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah diselenggarakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari
Jumat, 26 September 2025, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Dyah Rumantini dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten
Purworejo hadir pada kegiatan ini.



