Penyerahan Bankeu Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II

By Setda Purworejo 03 Des 2025, 08:09:16 WIB Kegiatan
Penyerahan Bankeu Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II

Keterangan Gambar : Prokopim


Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Puguh Trihatmoko SH MH turut hadir mendampingi Bupati Purworejo saat menyerahkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II kepada sembilan perwakilan partai politik penerima bantuan yang dilangsungkan di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (2/12/2025).

Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilihan Umum tahun 2024. Total bantuan yang disalurkan pada tahap kedua ini mencapai Rp 665.703.125.

Bupati Purworejo dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tahap II dan telah disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait besaran alokasi bantuan partai politik.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan secara tertib, transparan, dan akun tabel.

“Pelaporan penggunaan anggaran agar diselesaikan dengan baik, sebagai wujud komitmen kita dalam menjaga tata kelola keuangan yang berintegritas,” tegasnya.




Instagram