- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
- Setda Bagikan Bendera Merah Putih Bagi Masyarakat
Penyerahan Bankeu Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II

Keterangan Gambar : Prokopim
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Puguh Trihatmoko SH MH turut hadir mendampingi Bupati Purworejo saat menyerahkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II kepada sembilan perwakilan partai politik penerima bantuan yang dilangsungkan di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (2/12/2025).
Bantuan keuangan ini diberikan
kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil
Pemilihan Umum tahun 2024. Total bantuan yang disalurkan pada tahap kedua ini
mencapai Rp 665.703.125.
Bupati Purworejo dalam
sambutannya menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tahap II dan telah disesuaikan dengan
keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait besaran alokasi bantuan partai
politik.
Lebih lanjut, Bupati berharap
agar penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan secara tertib, transparan, dan akun
tabel.
“Pelaporan penggunaan anggaran
agar diselesaikan dengan baik, sebagai wujud komitmen kita dalam menjaga tata
kelola keuangan yang berintegritas,” tegasnya.



