- Plt Kabag Prokopim, Hadiri Upacara Hardiknas di SMK Nurussalaf
- Pimpin Apel, Asisten Administrasi dan Umum Dorong Kinerja Setda
- Hardiknas 2026 Kabupaten Purworejo
- Hari Buruh Internasional 2026 Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Berbasis AI pada Instansi Pemerintah
- Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
- Rapat terkait Permohonan Bantuan Pengadaan/Penyambungan Jaringan Listrik oleh Yayasan DPYP
- Penyampaian Surat Pembatalan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan PT Mahardika Adidaya
- 40 Warung Z-Mart DIresmikan, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat
Penyerahan Bankeu Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II

Keterangan Gambar : Prokopim
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Puguh Trihatmoko SH MH turut hadir mendampingi Bupati Purworejo saat menyerahkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap II kepada sembilan perwakilan partai politik penerima bantuan yang dilangsungkan di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (2/12/2025).
Bantuan keuangan ini diberikan
kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil
Pemilihan Umum tahun 2024. Total bantuan yang disalurkan pada tahap kedua ini
mencapai Rp 665.703.125.
Bupati Purworejo dalam
sambutannya menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tahap II dan telah disesuaikan dengan
keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait besaran alokasi bantuan partai
politik.
Lebih lanjut, Bupati berharap
agar penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan secara tertib, transparan, dan akun
tabel.
“Pelaporan penggunaan anggaran
agar diselesaikan dengan baik, sebagai wujud komitmen kita dalam menjaga tata
kelola keuangan yang berintegritas,” tegasnya.



