- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
Pembahasan Raperpub Penataan PKL

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Pedagang Kaki Lima memiliki peran yang sangat signifikan. Di antaranya membantu mengurangi pengangguran, menyediakan barang dan jasa yang terjangkau, memberi kemudahan bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari ruang publik kita. Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berupaya dalam menata dan memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara lebih tertib, manusiawi, dan kolaboratif.
Aktivitas Pedagang Kaki Lima kerap memunculkan masalah seperti kemacetan, kekumuhan, pemanfaatan ruang terlarang, hingga pelanggaran aturan. Karena itu penataannya harus seimbang, tegas, tetapi juga manusiawi.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 9 September 2025, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Wirausaha Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo. Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo hadir pada kegiatan ini.



