Pembahasan Raperpub Penataan PKL

By Setda Purworejo 12 Des 2025, 10:31:20 WIB Kegiatan
Pembahasan Raperpub Penataan PKL

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


Pedagang Kaki Lima memiliki peran yang sangat signifikan. Di antaranya membantu mengurangi pengangguran, menyediakan barang dan jasa yang terjangkau, memberi kemudahan bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari ruang publik kita. Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berupaya dalam menata dan memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara lebih tertib, manusiawi, dan kolaboratif.

Aktivitas Pedagang Kaki Lima kerap memunculkan masalah seperti kemacetan, kekumuhan, pemanfaatan ruang terlarang, hingga pelanggaran aturan. Karena itu penataannya harus seimbang, tegas, tetapi juga manusiawi.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 9 September 2025, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Wirausaha Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo. Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo hadir pada kegiatan ini. 





Instagram