- Penguatan tentang Fundamental Dewan Pengawas dan Pentingnya Pengawasan terhadap Informasi Keuangan bagi Dewan Pengawas dan SPI BUMD
- Pendampingan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Mentoring Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2026
- WTP Kembali Diraih Purworejo, Konsisten Wujudkan Akuntabilitas
- Sarasehan Ormas, Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Plh Sekda dan Jajaran Ikuti Rangkaian Peringatan Satpol PP Damkar
- Pemusnahan Ribuan Botol Miras
- Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar
- Asisten Sekda, Aktif Dukung Pelaksanaan MBG
- Bagian Kesra Fasilitasi Rakor MBG
Pembahasan Pos Pelayanan Pekerja Migran

Keterangan Gambar : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Rapat Membahas Rencana Pendirian
Pos Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Purworejo diselenggarakan
pada hari Kamis, (18/9/2025) , di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Sebagai pimpinan rapat adalah
Kepala Bagian Pemerintahan, Ganis Pramudito. Rapat ini merupakan tindak lanjut
dari rapat dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Jawa Tengah yang mengajukan permohonan kepada Bupati Purworejo.
Dasar rencana pendirian pos
pelayanan di Kabupaten Purworejo adalah adanya selisih yang besar antara
pekerja migran dari Kabupaten Purworejo tahun 2024 sejumlah 1200 orang,
sedangkan yang mengurus ijin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo
hanya 229 orang.
Berdasarkan data tersebut,
dimungkinkan para pekerja migran mengurus perijinan langsung ke Semarang atau
pos layanan di Cilacap.
BP3MI Provinsi Jawa Tengah
mengajukan permohonan ijin ke Bupati Purworejo untuk membentuk Pos Pelayanan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Purworejo.
P4MI Purworejo direncanakan
selain melayani warga Purworejo, juga untuk melayani kebutuhan warga daerah
sekitar meliputi Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat tersebut dibahas
bahwa Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menawarkan pinjam pakai bangunan untuk
menjadi pos pelayanan di bangunan bekas Gedung Diklat Kutoarjo dan bekas rumah
dinas di Pangenrejo (belakang Kantor Kelurahan Pangenrejo).
Penawaran tersebut akan
disampaikan ke BP3MI Jawa Tengah, selanjutnya untuk kesediaan penggunaan akan
dibahas dalam rapat lebih lanjut.



