

- Agro Fest 2025, Upaya Pemkab Purworejo Perkuat Sektor Pertanian
- Pembinaan Tenaga Pengemudi Lingkup Setda
- Pembinaan Pelaku Usaha Distribusi Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
- Bagian Perekonomian dan SDA Ikuti Bimtek Evaluator Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah
- Pemkab Purworejo Jalin Kerja Sama dengan Bapas Kelas II Magelang
- Pembahasan Pos Pelayanan Pekerja Migran
- Rencana Kerja Sama dengan Unhaka Semarang
- dr Laili Chilmawati Tolkha Dilantik Sebagai Ketua DWP Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Gandeng Bank Jateng dan Pengembang, Permudah Kepemilikan Rumah Bagi ASN dan Non ASN
- Rapat Final Checking Pengajian Akbar Kabupaten Purworejo
Pembahasan Pos Pelayanan Pekerja Migran

Keterangan Gambar : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Rapat Membahas Rencana Pendirian
Pos Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Purworejo diselenggarakan
pada hari Kamis, (18/9/2025) , di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Sebagai pimpinan rapat adalah
Kepala Bagian Pemerintahan, Ganis Pramudito. Rapat ini merupakan tindak lanjut
dari rapat dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Jawa Tengah yang mengajukan permohonan kepada Bupati Purworejo.
Dasar rencana pendirian pos
pelayanan di Kabupaten Purworejo adalah adanya selisih yang besar antara
pekerja migran dari Kabupaten Purworejo tahun 2024 sejumlah 1200 orang,
sedangkan yang mengurus ijin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo
hanya 229 orang.
Berdasarkan data tersebut,
dimungkinkan para pekerja migran mengurus perijinan langsung ke Semarang atau
pos layanan di Cilacap.
BP3MI Provinsi Jawa Tengah
mengajukan permohonan ijin ke Bupati Purworejo untuk membentuk Pos Pelayanan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Purworejo.
P4MI Purworejo direncanakan
selain melayani warga Purworejo, juga untuk melayani kebutuhan warga daerah
sekitar meliputi Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat tersebut dibahas
bahwa Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menawarkan pinjam pakai bangunan untuk
menjadi pos pelayanan di bangunan bekas Gedung Diklat Kutoarjo dan bekas rumah
dinas di Pangenrejo (belakang Kantor Kelurahan Pangenrejo).
Penawaran tersebut akan
disampaikan ke BP3MI Jawa Tengah, selanjutnya untuk kesediaan penggunaan akan
dibahas dalam rapat lebih lanjut.