- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
- Audiensi Bersama IPPAT, Perkuat Sinergi Pelayanan Pertanahan
- Budi Wibowo Didaulat Menjadi Ketua Purna Praja Purworejo
- Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Triwulan I Tahun 2026
Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022

Keterangan Gambar : Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
Dengan adanya peraturan bupati ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses informasi yang jelas bagi masyarakat. Aturan yang terstruktur akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan hibah dan bantuan sosial. Selain itu, pemerintah memastikan proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo diselenggarakan pada hari Selasa, 21 April 2026 mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai I, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo. Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan ini.



