- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
- Setda Bagikan Bendera Merah Putih Bagi Masyarakat
Kunjungan Kerja dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal

Keterangan Gambar : Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan Kunjungan Kerja terkait Rencana Pencairan Sisa Gaji Bupati dan Wakil Bupati pada hari Jumat, 22 Mei 2026, mulai kira-kira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang VIP, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan diskusi terkait rencana pencairan sisa gaji Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.33-280 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Februari 2021.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Dwi Agung Nugraheni, menerima kunjungan kerja tersebut. Dwi Agung Nugraheni menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyesuaian administrasi dan kebijakan terkait hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode sebelumnya yang perlu diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar pelaksanaan pembayaran mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Tahun 2025.
Dari hasil diskusi dan sharing informasi yang telah dilaksanakan, diharapkan dapat menjadi bahan referensi serta mempererat koordinasi dan kerja sama antarpemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.



