ASN Setda Tegaskan Komitmennya Dalam Membangun Budaya Anti Gratifikasi

By Setda Purworejo 19 Jun 2026, 13:44:14 WIB Kegiatan
ASN Setda Tegaskan Komitmennya Dalam Membangun Budaya Anti Gratifikasi

Jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo penuh semangat untuk mengikuti Sosialisasi Anti Gratifikasi yang berlangsung di Pendopo Heroes Park, Kedungsari pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang digelar dengan bentuk fun games ini diharapkan tidak sekedar meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan budaya anti gratifikasi semata, namun juga menjadi sarana penyegaran dari rutinitas pekerjaan sehari-hari, menjalin silaturahmi, mempererat kebersamaan, dan membangun sinergi yang semakin baik diantara seluruh ASN Setda Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM, yang sekaligus juga ikut melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Gratifikasi bersama perwakilan ASN Setda.

Dalam sambutannya Jainudin menekankan bahwa integritas dan anti gratifikasi bukan semata-mata persoalan aturan dan kepatuhan administratif. Lebih dari itu, integritas adalah nilai yang harus kita jaga bersama dalam setiap pelaksanaan tugas dan hubungan kerja.

“Kepercayaan, profesionalisme, dan keterbukaan merupakan modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Jainudin berharap melalui kegiatan ini, ASN tidak hanya memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai anti gratifikasi, tetapi juga membawa pulang semangat baru, energi positif, dan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, memperkuat kerja sama, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan saling mendukung.

“Mari kita ikuti seluruh rangkaian kegiatan hari ini dengan gembira, penuh kebersamaan, dan mengambil nilai-nilai positif yang dapat kita terapkan dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” pungkasnya.

Kegiatan ini tak hanya diikuti jajaran pimpinan dan pelaksana di lingkup Setda, namun juga menghadirkan pihak-pihak eksternal diantaranya perwakilan pewarta, LSM serta para penyedia barang/jasa yang bersinggungan langsung dengan pengadaan barang/jasa di lingkup Setda.

Keterlibatan pihak eksternal dalam sosialisasi anti korupsi sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi, dan menciptakan ekosistem pencegahan yang lebih transparan dan akuntabel khususnya dalam mencegah terjadinya gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.




Instagram