- Karnaval PAUD/TK Tingkat Kabupaten Purworejo
- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Keterangan Gambar : Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi secara daring melalui zoom yang membahas kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Kegiatan ini diikuti oleh 14 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Agenda pada rapat koordinasi ini adalah audiensi bersama Kementerian ATR/BPN dalam rangka Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kegiatan diselenggarakan pada hari Senin, 27 April 2026, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Command Centre, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini diiikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, bersama perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo. Fokus pembahasan pada audiensi ini adalah upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, terutama dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang berpotensi mengurangi luas lahan produktif.
Pada forum ini juga ditegaskan bahwa Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/675/2021 tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Purworejo (SK LP2B) agar tetap dipertahankan, mengingat capaian Kabupaten Purworejo telah memenuhi persyaratan di atas 87 persen. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kebijakan nasional di sektor agraria dan tata ruang.



