Rakor Penanganan Aduan Pencemaran Limbah Peternakan

By Setda Purworejo 14 Apr 2026, 09:49:38 WIB Kegiatan
Rakor Penanganan Aduan Pencemaran Limbah Peternakan

Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Budi Wibowo, S.Sos, M.Si memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan aduan, yang berlangsung Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Purworejo pada Senin (13/04/2026).

Rakor membahas tindak lanjut terkait pengaduan atas pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang diakibatkan dampak berdirinya kandang ayam di wilayah Kecamatan Loano tepatnya di Desa Rimun dan Kalikalong.

Rakor dari unsur DKPP, DLHP, Dinkesda, DPMPTSP, DPUPR, Satpol PP dan Damkar, kecamatan, desa dan perwakilan peternak.

Beberapa poin penting dibahas pada rakor ini, terutama terkait penanganan limbah, operasional dan perizinan. Selanjutnya sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan peninjauan lokasi peternakan guna memastikan kondisi nyata dilapangan.




Instagram