Pemusnahan Arisp Retensi Setda Kabupaten Purworejo

By Setda Purworejo 15 Des 2025, 08:29:28 WIB Kegiatan
Pemusnahan Arisp Retensi Setda Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Prokopim


Dalam rangka upaya tertib arsip dan penyusutan arsip yang tersistematis, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip, Senin, (15/12/2025) di Depan Lobi Kantor Setda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, disaksikan perwakilan Kepala Bagian, pelaksana, perwakilan Arsiparis dari Dinpusip serta perwakilan dari Inspektorat Daerah.

Kepala Bagian Umum, selaku Kepala Unit Kearsipan Setda, Dwi Agung Nugraheni SSTP MM melaporkan bahwa kegiatan ini  dilakukan dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA). Yang mana dokumen/berkas telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna, sesuai hasil penilaian Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip serta telah mendapatkan persetujuan Bupati Purworejo.

Sejumlah 1 (satu) berkas sebagaimana tercantum dalam Daftar Arsip Musnah, dimusnahkan secara langsung dengan mesin pencacah oleh Pj Sekda.

Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya tertib arsip dan penyusutan arsip yang dilaksanakan secara sistematis untuk mendukung efisiensi tata kelola kearsipan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.




Instagram