- Karnaval PAUD/TK Tingkat Kabupaten Purworejo
- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
Pemusnahan Arisp Retensi Setda Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Prokopim
Dalam rangka upaya tertib arsip dan
penyusutan arsip yang tersistematis, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip, Senin, (15/12/2025) di Depan Lobi Kantor
Setda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, disaksikan perwakilan
Kepala Bagian, pelaksana, perwakilan Arsiparis dari Dinpusip serta perwakilan
dari Inspektorat Daerah.
Kepala Bagian Umum, selaku Kepala
Unit Kearsipan Setda, Dwi Agung Nugraheni SSTP MM melaporkan bahwa kegiatan ini
dilakukan dengan mengacu pada Jadwal
Retensi Arsip (JRA). Yang mana dokumen/berkas telah habis retensinya dan tidak
memiliki nilai guna, sesuai hasil penilaian Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip
serta telah mendapatkan persetujuan Bupati Purworejo.
Sejumlah 1 (satu) berkas sebagaimana
tercantum dalam Daftar Arsip Musnah, dimusnahkan secara langsung dengan mesin
pencacah oleh Pj Sekda.
Pemusnahan arsip ini merupakan bagian
dari upaya tertib arsip dan penyusutan arsip yang dilaksanakan secara
sistematis untuk mendukung efisiensi tata kelola kearsipan di lingkungan Sekretariat
Daerah Kabupaten Purworejo.



