Pembahasan Lanjutan Raperbup Pengadaan Barang dan/atau Jasa

By Setda Purworejo 23 Jan 2026, 14:14:32 WIB Kegiatan
Pembahasan Lanjutan Raperbup Pengadaan Barang dan/atau Jasa

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Hampir seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah bergantung pada proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Peraturan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah sangatlah vital peranannya karena merupakan dasar atau acuan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa.

Raperbup ini merupakan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap proses pengadaan barang dan jasa pada BUMD diharapkan dapat berjalan dengan prinsip keterbukaan, efisiensi, serta menjunjung tinggi asas keadilan. Hal ini sangat penting untuk mendukung kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD.

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Januari 2026, mulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Sebagai pimpinan rapat adalah Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Ari Wibowo.




Instagram