- Karnaval PAUD/TK Tingkat Kabupaten Purworejo
- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Purworejo pada Badan Usaha Milik Daerah

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Penyertaan modal daerah harus dipahami bukan semata-mata sebagai pengeluaran, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang mendukung pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan ekonomi daerah. Penyertaan modal merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Purworejo pada Badan Usaha Milik Daerah sejalan dengan amanat regulasi dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Rapat Pansus 6 DPRD Purworejo. Agenda pada Rapat Pansus 6 ini adalah Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Purworejo pada Badan Usaha Milik Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 23 Desember 2025, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Pansus 6, DPRD Kabupaten Purworejo.



