- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Monitoring Kehadiran Pegawai ASN

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan kewajiban serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan monitoring kehadiran guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Idul Fitri. Pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang masa libur tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Monitoring kehadiran pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja, yakni hari Rabu, 25 Maret 2026, mulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan secara langsung, kehadiran ASN Kabupaten Purworejo menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja.



