Monitoring Kehadiran Pegawai ASN

By Setda Purworejo 27 Mar 2026, 14:06:20 WIB Kegiatan
Monitoring Kehadiran Pegawai ASN

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


Setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan kewajiban serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purworejo  melakukan monitoring kehadiran guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Idul Fitri. Pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang masa libur tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Monitoring kehadiran pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja, yakni hari Rabu, 25 Maret 2026, mulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan secara langsung, kehadiran ASN Kabupaten Purworejo menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja.




Instagram