- Penguatan tentang Fundamental Dewan Pengawas dan Pentingnya Pengawasan terhadap Informasi Keuangan bagi Dewan Pengawas dan SPI BUMD
- Pendampingan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Mentoring Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2026
- WTP Kembali Diraih Purworejo, Konsisten Wujudkan Akuntabilitas
- Sarasehan Ormas, Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Plh Sekda dan Jajaran Ikuti Rangkaian Peringatan Satpol PP Damkar
- Pemusnahan Ribuan Botol Miras
- Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar
- Asisten Sekda, Aktif Dukung Pelaksanaan MBG
- Bagian Kesra Fasilitasi Rakor MBG
Monitoring Kehadiran Pegawai ASN

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan kewajiban serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan monitoring kehadiran guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Idul Fitri. Pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang masa libur tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Monitoring kehadiran pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja, yakni hari Rabu, 25 Maret 2026, mulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan secara langsung, kehadiran ASN Kabupaten Purworejo menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja.



