- Karnaval PAUD/TK Tingkat Kabupaten Purworejo
- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
Monitoring Kehadiran Pegawai ASN

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan kewajiban serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan monitoring kehadiran guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Idul Fitri. Pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang masa libur tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Monitoring kehadiran pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja, yakni hari Rabu, 25 Maret 2026, mulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan secara langsung, kehadiran ASN Kabupaten Purworejo menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja.



