- Penguatan tentang Fundamental Dewan Pengawas dan Pentingnya Pengawasan terhadap Informasi Keuangan bagi Dewan Pengawas dan SPI BUMD
- Pendampingan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Mentoring Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2026
- WTP Kembali Diraih Purworejo, Konsisten Wujudkan Akuntabilitas
- Sarasehan Ormas, Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Plh Sekda dan Jajaran Ikuti Rangkaian Peringatan Satpol PP Damkar
- Pemusnahan Ribuan Botol Miras
- Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar
- Asisten Sekda, Aktif Dukung Pelaksanaan MBG
- Bagian Kesra Fasilitasi Rakor MBG
Implentasi Transformasi Budaya Kerja ASN, Setda Terapkan WFH

Kamis, (10/4/2026) sejumlah ruangan
kerja di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo
tampak lengang. Hal tersebut dikarenakan sejumlah ASN di lingkup Setda
menjalankan kebijakan Work Form Home (WFH).
Langkah ini merupakan tindak lanjut
dari pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo nomor 800.1.5/3374/2026
tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, yang mengamanatkan pelaksanaan ketugasan
ASN secara kombinasi yaitu Work From Office (WFO) dan Work Form Home (WFH)
sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Meskipun kebijakan WFH di Setda Kabupaten Purworejo diterapkan namun dipastikan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan. Setiap ASN yang melaksanakan tetap melaksanakan ketugasan yang menjadi tanggung jawab masing-masing personil yang dilaksanakan di rumah dengan mengoptimalkan media digital, sebagaimana ditekankan Sekda Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA pada saat apel pegawai beberapa hari lalu.



