- Pelantikan 4 Ketua TP PKK Kecamatan
- Implentasi Transformasi Budaya Kerja ASN, Setda Terapkan WFH
- Rakorpim TW I, Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja
- Penanganan Bersama Pohon Ayoman
- Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Progres Investasi PT Difan Prima Paint
- Hasil Resmi Tahapan Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Baznas
- Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan KDKMP
- Penguatan Peran LKMD/K, Dukung Wujudkan Visi Misi Pembangunan
Implentasi Transformasi Budaya Kerja ASN, Setda Terapkan WFH

Kamis, (10/4/2026) sejumlah ruangan
kerja di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo
tampak lengang. Hal tersebut dikarenakan sejumlah ASN di lingkup Setda
menjalankan kebijakan Work Form Home (WFH).
Langkah ini merupakan tindak lanjut
dari pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo nomor 800.1.5/3374/2026
tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, yang mengamanatkan pelaksanaan ketugasan
ASN secara kombinasi yaitu Work From Office (WFO) dan Work Form Home (WFH)
sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Meskipun kebijakan WFH di Setda Kabupaten Purworejo diterapkan namun dipastikan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan. Setiap ASN yang melaksanakan tetap melaksanakan ketugasan yang menjadi tanggung jawab masing-masing personil yang dilaksanakan di rumah dengan mengoptimalkan media digital, sebagaimana ditekankan Sekda Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA pada saat apel pegawai beberapa hari lalu.



