Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah

By Setda Purworejo 12 Mar 2026, 14:33:10 WIB Kegiatan
Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah

Keterangan Gambar : Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


Proses harmonisasi sangat penting guna memastikan setiap rancangan peraturan bupati selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan substansi dan konsistensi hukum.

Zoom meeting Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan pada hari Senin, 9 Maret 2026, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Rapat dipimpin oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo. Peserta rapat adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan tim penyusun peraturan bupati. Terdapat beberapa catatan dan masukan yang diperoleh dari hasil tersebut. Selanjutnya, draf raperbup tersebut akan dilakukan finalisasi untuk diajukan penetapan oleh bupati.







Instagram