- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Bagian Hukum Berperan Aktif Percepat Penyusunan Regulasi Pembiayaan PTSL

Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo ikut berperan aktif dalam
kegiatan Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Purworejo, yang
dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan)
Kabupaten Purworejo pada Rabu (4/2/2025) di aula kantornya.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi SKB
3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa PDTT.
Perbup ini mendesak untuk segera dirampungkan, guna untuk
memberikan kepastian hukum yang jelas dan pasti bagi pemerintah daerah, desa
dan utamanya masyarakat terkait Pembiayaan Pelaksanaan PTSL.
Melalui pembahasan yang intens ini, Bagian Hukum diwakili Purnomo
Aji SH dan Sugianto, berupaya aktif memberikan pedoman dan alur penyusunan perbup
sesuai kaidah atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



