- ASN Setda Antusias Ikuti CKG
- Indah Herlawati Suranto Resmi Pimpin RIDATI Purworejo
- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Prokopim
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Ahmad Jainudin SIP MM dampingi Bupati Purworejo saat membuka kegiatan
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak
dengan tema “Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025”, yang
digelar Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) di Pendopo Agung
Kabupaten Purworejo pada Kamis (2/10/2025).
Acara yang diikuti oleh Camat,
Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SMP dan SMA
sederajat se-Kabupaten Purworejo ini bertujuan menyatukan langkah dalam
memberikan jaminan perlindungan yang sistematis, cepat, dan konsisten bagi
perempuan dan anak.
Bupati juga menekankan bahwa
melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak ini, diharapkan penanganan kasus
dapat berlangsung secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan konsisten. Selain
itu, SOP akan menjadi panduan bagi semua pelaksana di lapangan untuk meminimalkan
risiko kesalahan dalam memberikan perlindungan.
Sementara itu, Kepala DP3APMD
Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP., M.Si., menjelaskan bahwa upaya
perlindungan tersebut diwujudkan melalui konsep Kecamatan Berdaya.
“Kecamatan Berdaya artinya
menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, masyarakat, dan
stakeholder untuk melindungi hak perempuan, anak, serta disabilitas. Termasuk
juga memberdayakan ekonomi perempuan dan anak muda kreatif agar terwujud
pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.



