Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak

By Setda Purworejo 02 Okt 2025, 15:18:55 WIB Kegiatan
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Prokopim


Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM dampingi Bupati Purworejo saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema “Mewujudkan Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2025”, yang digelar Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo pada Kamis (2/10/2025).

Acara yang diikuti oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Purworejo ini bertujuan menyatukan langkah dalam memberikan jaminan perlindungan yang sistematis, cepat, dan konsisten bagi perempuan dan anak.

Bupati juga menekankan bahwa melalui SOP Perlindungan Perempuan dan Anak ini, diharapkan penanganan kasus dapat berlangsung secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan konsisten. Selain itu, SOP akan menjadi panduan bagi semua pelaksana di lapangan untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam memberikan perlindungan.

Sementara itu, Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP., M.Si., menjelaskan bahwa upaya perlindungan tersebut diwujudkan melalui konsep Kecamatan Berdaya.

“Kecamatan Berdaya artinya menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder untuk melindungi hak perempuan, anak, serta disabilitas. Termasuk juga memberdayakan ekonomi perempuan dan anak muda kreatif agar terwujud pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.




Instagram