Setda Kabupaten Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi dan Capaian SPI

By Setda Purworejo 17 Des 2025, 14:56:47 WIB Kegiatan
Setda Kabupaten Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi dan Capaian SPI

Keterangan Gambar : Prokopim


Dalam rangka menguatkan sistem pencegahan korupsi, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang diikuti seluruh jajaran pimpinan Setda, Sahli Bupati, pelaksana serta rekanan penyedia barang/jasa Setda, pada Rabu, (17/12/2025) bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, dan bertindak selaku pemateri, Auditor Madya Inspektorat Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno SH MAcc.

Agenda kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 yang mengalami penurunan dari 76,61 di tahun 2024 menjadi 71,84 pada tahun 2025 ini. Hal tersebut menempatkan Indeks Integritas Kabupaten Purworejo pada kategori Rentan Korupsi, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan capaian tersebut di tahun-tahun mendatang.

Pj Sekda dalam sambutannya, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen aparatur dan mitra kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam mencegah kecurangan, intervensi, serta konflik kepentingan di lingkungan Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab internal aparatur pemerintah, namun juga memerlukan dukungan dari mitra kerja dan seluruh pemangku kepentingan.

"Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Sementara itu, Sutikno selaku pemateri, menjelaskan bahwa hasil SPI tidak dapat dipandang hanya sebagai angka, melainkan cerminan integritas dan reputasi pemerintah daerah.

“SPI ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut reputasi dan integritas pemerintah daerah. Tahun 2025 ini nilai kita turun menjadi 71,84 dan masuk kategori rentan korupsi. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berbenah,” tegasnya.

Sutikno juga mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi responden serta persepsi dari pihak ahli turut memengaruhi penurunan nilai SPI Kabupaten Purworejo.

“Masih banyak pegawai maupun pengguna layanan yang belum berpartisipasi penuh dalam pengisian survei. Padahal, partisipasi yang jujur dan objektif sangat menentukan gambaran integritas kita secara utuh,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan nilai SPI ke depan harus diikuti dengan komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.




Instagram