- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
Setda Kabupaten Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi dan Capaian SPI

Keterangan Gambar : Prokopim
Dalam rangka menguatkan sistem
pencegahan korupsi, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi
Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang diikuti seluruh jajaran
pimpinan Setda, Sahli Bupati, pelaksana serta rekanan penyedia barang/jasa
Setda, pada Rabu, (17/12/2025) bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dibuka secara langsung
oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, dan bertindak
selaku pemateri, Auditor Madya Inspektorat Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno SH MAcc.
Agenda kegiatan ini merupakan langkah
tindak lanjut atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025
yang mengalami penurunan dari 76,61 di tahun 2024 menjadi 71,84 pada tahun 2025
ini. Hal tersebut menempatkan Indeks Integritas Kabupaten Purworejo pada
kategori Rentan Korupsi, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan capaian tersebut
di tahun-tahun mendatang.
Pj Sekda dalam sambutannya,
menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
komitmen aparatur dan mitra kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan berintegritas.
“Sosialisasi ini menjadi momentum
penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam mencegah kecurangan,
intervensi, serta konflik kepentingan di lingkungan Sekretariat Daerah,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan
korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab internal aparatur pemerintah, namun
juga memerlukan dukungan dari mitra kerja dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah Kabupaten Purworejo
berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan
integritas aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan,
dan akuntabel," imbuhnya.
Sementara itu, Sutikno selaku pemateri,
menjelaskan bahwa hasil SPI tidak dapat dipandang hanya sebagai angka,
melainkan cerminan integritas dan reputasi pemerintah daerah.
“SPI ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut reputasi dan integritas pemerintah daerah. Tahun 2025 ini nilai kita turun menjadi 71,84 dan masuk kategori rentan korupsi. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berbenah,” tegasnya.
Sutikno juga mengungkapkan bahwa
rendahnya tingkat partisipasi responden serta persepsi dari pihak ahli turut
memengaruhi penurunan nilai SPI Kabupaten Purworejo.
“Masih banyak pegawai maupun pengguna
layanan yang belum berpartisipasi penuh dalam pengisian survei. Padahal,
partisipasi yang jujur dan objektif sangat menentukan gambaran integritas kita
secara utuh,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan nilai SPI ke
depan harus diikuti dengan komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.



