- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Setda Kabupaten Purworejo Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi dan Capaian SPI

Keterangan Gambar : Prokopim
Dalam rangka menguatkan sistem
pencegahan korupsi, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi
Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang diikuti seluruh jajaran
pimpinan Setda, Sahli Bupati, pelaksana serta rekanan penyedia barang/jasa
Setda, pada Rabu, (17/12/2025) bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dibuka secara langsung
oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, dan bertindak
selaku pemateri, Auditor Madya Inspektorat Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sutikno SH MAcc.
Agenda kegiatan ini merupakan langkah
tindak lanjut atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025
yang mengalami penurunan dari 76,61 di tahun 2024 menjadi 71,84 pada tahun 2025
ini. Hal tersebut menempatkan Indeks Integritas Kabupaten Purworejo pada
kategori Rentan Korupsi, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan capaian tersebut
di tahun-tahun mendatang.
Pj Sekda dalam sambutannya,
menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
komitmen aparatur dan mitra kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan berintegritas.
“Sosialisasi ini menjadi momentum
penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam mencegah kecurangan,
intervensi, serta konflik kepentingan di lingkungan Sekretariat Daerah,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan
korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab internal aparatur pemerintah, namun
juga memerlukan dukungan dari mitra kerja dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah Kabupaten Purworejo
berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan
integritas aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan,
dan akuntabel," imbuhnya.
Sementara itu, Sutikno selaku pemateri,
menjelaskan bahwa hasil SPI tidak dapat dipandang hanya sebagai angka,
melainkan cerminan integritas dan reputasi pemerintah daerah.
“SPI ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut reputasi dan integritas pemerintah daerah. Tahun 2025 ini nilai kita turun menjadi 71,84 dan masuk kategori rentan korupsi. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berbenah,” tegasnya.
Sutikno juga mengungkapkan bahwa
rendahnya tingkat partisipasi responden serta persepsi dari pihak ahli turut
memengaruhi penurunan nilai SPI Kabupaten Purworejo.
“Masih banyak pegawai maupun pengguna
layanan yang belum berpartisipasi penuh dalam pengisian survei. Padahal,
partisipasi yang jujur dan objektif sangat menentukan gambaran integritas kita
secara utuh,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan nilai SPI ke
depan harus diikuti dengan komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.



