- 40 Warung Z-Mart DIresmikan, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat
- Kabag Perekonomian dan SDA Sukses Pimpin Upacara Hari Otda ke-XXX
- Hari Kedua CKG, Wujudkan ASN yang Sehat dan Produktif
- Plt Kabag Kesra Hadiri Haflah dan Halal Bihalal PP ASH Shiddiqiyyah
- Upacara Peringatan Hari Otda ke-XXX Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
- Peninjauan Lokasi Kebakaran Rumah di Kemiri
- ASN Setda Antusias Ikuti CKG
- Indah Herlawati Suranto Resmi Pimpin RIDATI Purworejo
- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Provinsi Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Asisten Administrasi Umum Budi Wibowo mewakili Bupati Purworejo pada kegiatan Rapat Koordinasi Kondusifitas Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA beserta jajaran melakukan pemantauan kondusifitas wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Sejalan dengan hal itu turut digelar Rakor Kondusifitas Wilayah di Jawa Tengah yang dihadiri oleh Gubernur Jateng dan seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang. Rapat koordinasi diselenggarakan pada hari Kamis, 11 September 2025, mulai kira-kira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kehadiran Tim Pemantau Kemendagri ke Jawa Tengah merupakan bagian dari Tim Pemantau serupa di provinsi-provinsi lain untuk memastikan kondusifitas kewilayahan di daerah sekaligus memastikan poin arahan Mendagri terlaksana, khususnya pengaktifan kembali Siskamling dan Pos Ronda di RT/RW untuk menjaga Trantibumlinmas. Dalam Rakor turut pula dibahas beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperkuat kondusifitas daerah, yakni adanya peningkatan kewaspadaan dini di aspek trantibumlinmas, penguatan peran Satpol PP dan Satlinmas dan kolaborasi berbasis masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, maupun karang taruna.
Sesuai SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK,
keberadaan Satlinmas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan
penyelenggaraan trantibumlinmas, sekaligus bersama-sama komponen masyarakat
lainnya mengupayakan kondusifitas daerah. Kondusifitas dan stabilitas daerah
merupakan kunci bagi keberlangsungan aktifitas ekonomi masyarakat.



