Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

By Setda Purworejo 06 Feb 2026, 19:01:49 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Prokopim


Bagian Perekonomian dan SDA Setda berkerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintrasnaker) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti unsur Kecamatan dan perwakilan masyarakat penerima manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran pemerintah.

 Melalui kegiatan ini, Bagian Perekonomian dan SDA sebagaimana tugas fungsinya sebagai sekretariat DBHCHT, ingin memastikan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terlaksana sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  

Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (6/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, Kepala Bagian Perekonomian Ari Wibowo ST dan Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintrasnaker) Kabupaten Purworejo Kusmanto Jumadi SH MAP serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede.

Sekretaris Dinperintrasnaker Kusmanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong kesadaran masyarakat luas akan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri. Untuk mewujudkan perlindungan sosial tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo khususnya bagi pekerja informal dan rentan, pada tahun 2026 pemerintah daerah menyalurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada 1.400 penerima manfaat, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Adapun para penerima manfaat meliputi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan penderes yang berasal dari 46 desa dari 12 kecamatan.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede, menyampaikan pentingnya memiliki jaminan perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja baik formal maupun informal. Ia menyampaikan, saat ini coverage (cakupan) BPJS Ketenagakerjaan di Kabupeten Purworejo telah mencapai angka 43,22 persen. Lebih lanjut,  ia juga melaporkan jumlah klaim yang sudah terbayarkan untuk tahun 2025 yaitu sebanyak 17.071 kasus, dengan total nilai bayar sebesar Rp 146.050.203.544, yang terdiri dari JKK, Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua, Tabungan Pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. Kedepan ia mendorong sinergi dan kolaborasi dari perangkat daerah maupun pihak swasta untuk memastikan semua segmen pekerja mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.




Instagram