- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Prokopim
Bagian Perekonomian dan SDA Setda berkerja sama dengan Dinas
Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintrasnaker) Kabupaten
Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti
unsur Kecamatan dan perwakilan masyarakat penerima manfaat program perlindungan
BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Bagian Perekonomian dan SDA sebagaimana tugas fungsinya sebagai sekretariat DBHCHT, ingin memastikan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terlaksana sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten
Purworejo, Jumat (6/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, Kepala Bagian Perekonomian Ari Wibowo
ST dan Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja
(Dinperintrasnaker) Kabupaten Purworejo Kusmanto Jumadi SH MAP serta Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede.
Sekretaris Dinperintrasnaker Kusmanto menyampaikan bahwa
pemerintah daerah terus mendorong kesadaran masyarakat luas akan pentingnya
memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri. Untuk mewujudkan
perlindungan sosial tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten
Purworejo khususnya bagi pekerja informal dan rentan, pada tahun 2026 pemerintah
daerah menyalurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan
kematian kepada 1.400 penerima manfaat, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Adapun para penerima manfaat meliputi
buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan penderes yang berasal dari 46 desa
dari 12 kecamatan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina
Pardede, menyampaikan pentingnya memiliki jaminan perlindungan keselamatan kerja
bagi para pekerja baik formal maupun informal. Ia menyampaikan, saat ini
coverage (cakupan) BPJS Ketenagakerjaan di Kabupeten Purworejo telah mencapai
angka 43,22 persen. Lebih lanjut, ia juga
melaporkan jumlah klaim yang sudah terbayarkan untuk tahun 2025 yaitu sebanyak
17.071 kasus, dengan total nilai bayar sebesar Rp 146.050.203.544, yang terdiri
dari JKK, Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua, Tabungan Pensiun dan jaminan
kehilangan pekerjaan. Kedepan ia mendorong sinergi dan kolaborasi dari
perangkat daerah maupun pihak swasta untuk memastikan semua segmen pekerja
mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.



