- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
- Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027
- Bimbingan Teknis Hukum Kontrak bagi PPK
- Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik bagi PPPK
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2026
- Setda Bagikan Bendera Merah Putih Bagi Masyarakat
Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Lintas Sektor, Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Keterangan Gambar : Prokopim
Pj Sekda dr Tolkha Amaruddin turut
hadir mendampingi Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi pada Rapat
Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Forkopimda di
Ruang Bagelen Setda, Selasa (11/11/2025).
Hadir pula pada kesempatan ini, Dandim
0708 Letkol Inf Imam Purwoko, Kajari Purworejo Widi Trismono SH MH, dan diikuti
oleh Danramil dan Camat se-Kabupaten Purworejo.
Dalam arahannya, Wakil Bupati
menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional
yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Purworejo. Ia
meminta seluruh camat aktif berkoordinasi dengan Danramil di wilayah masing-masing
karena TNI ditugaskan langsung oleh Presiden sebagai leading sector dalam
percepatan program ini.
Wabup menjelaskan, pemerintah
daerah telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat yang menegaskan bahwa
bupati dan wali kota bertanggung jawab dalam penyediaan dukungan anggaran untuk
percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi di
desa-desa.
Penganggaran tersebut dilakukan
melalui perubahan penjabaran APBD Tahun 2025, bukan melalui APBD 2026. Ia juga
menekankan pentingnya pemetaan lahan dan kesiapan lokasi pembangunan gerai
koperasi, karena target penyelesaian ditetapkan hingga 31 Januari 2026.
“Saya minta dilakukan
inventarisasi dan pemetaan lahan secara detail. Pastikan mana lahan yang
termasuk lahan hijau dan mana yang bisa digunakan untuk pembangunan gerai
koperasi. Karena banyak lahan desa yang masih berupa sawah, sementara anggaran
pusat tidak mencakup biaya pengerukan lahan. Targetnya, seluruh gerai koperasi
ini harus selesai paling lambat 31 Januari 2026,” ujarnya.
Kabupaten Purworejo menargetkan
terbentuknya 454 koperasi, dengan fokus awal pada 107 koperasi yang telah siap
dibangun. Melalui rapat koordinasi ini, Forkopimda dan pemerintah daerah
berkomitmen mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai
langkah memperkuat ekonomi masyarakat di Kabupaten Purworejo.



