- Evaluasi Kinerja Semester I Perumda Graha Husada Medika dan Perumda Aneka Usaha serta Langkah-Langkah Strategis dalam Pencapaian Target Kinerja 2026 dan Bimtek Simonel BUMD
- Public Hearing Penyusunan DED Pasar Induk Kutoarjo
- Rapat Koordinasi BUMD, BLUD, dan BMD
- Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCT Tahun 2027
- Bimtek SDM Pengurus dan Takmir Masjid, Mushola, serta Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Purworejo
- Resik-Resik Goa Seplawan
- Pandan Ketan Unik 2026, Pembaruan Digitalisasi Layanan Keprotokolan
- Pembekalan Kontingen Porprov XVII
- Kenal Pamit Kapolres dan Wakapolres Purworejo
- Penyerahan Penghargaan Bagi 139 DDS
Pemkab Purworejo Dorong Kapasitas dan Pemahaman PPK, Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Efektif, Akuntabel, dan sesuai Regulasi

Pemahaman hukum kontrak sangat penting dikuasai oleh setiap Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat
berlangsung secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Budi Wibowo SSos MSi saat membuka kegiatan Bimtek Hukum Kontrak bagi
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Sosialisasi Forum Koordinasi Sinergi
Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan (FOKUS BANG), yang berlangsung pada Selasa
(4/8/2026) di Aula Rumah Makan Pringsewu Purworejo.
“Dengan meningkatnya kompetensi PPK dalam pemahaman hukum kontrak, diharapkan
kualitas pelaksanaan kontrak pengadaan barang / jasa khususnya pekerjaan
konstruksi semakin meningkat, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak,”
tegas Budi.
Pemahaman tersebut menurutnya, sangat krusial bagi PPK
sebagai pencegahan terhadap potensi kerugian negara, kejelasan hak dan
kewajiban, manajemen resiko sengketa dan guna kepatuhan terhadap regulasi.
Budi juga mengingatkan bahwa saat ini proses pengadaan barang
/ jasa termasuk pelaksanaannya, kerap menjadi sorotan berbagai pihak termasuk
APH. Namun demikian dirinya yakin dengan pemahaman dan kompetensi para PPK
proses pengadaan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Lakukan tugas ini sesuai regulasi serta selalu bersikap professional,”
ucapnya.



