Pemkab Purworejo Dorong Kapasitas dan Pemahaman PPK, Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Efektif, Akuntabel, dan sesuai Regulasi

By Setda Purworejo 05 Agu 2026, 08:07:09 WIB Kegiatan
Pemkab Purworejo Dorong Kapasitas dan Pemahaman PPK, Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Efektif, Akuntabel, dan sesuai Regulasi

Pemahaman hukum kontrak sangat penting dikuasai oleh setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Budi Wibowo SSos MSi saat membuka kegiatan Bimtek Hukum Kontrak bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Sosialisasi Forum Koordinasi Sinergi Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan (FOKUS BANG), yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) di Aula Rumah Makan Pringsewu Purworejo.

“Dengan meningkatnya kompetensi PPK  dalam pemahaman hukum kontrak, diharapkan kualitas pelaksanaan kontrak pengadaan barang / jasa khususnya pekerjaan konstruksi semakin meningkat, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak,” tegas Budi.

Pemahaman tersebut menurutnya, sangat krusial bagi PPK sebagai pencegahan terhadap potensi kerugian negara, kejelasan hak dan kewajiban, manajemen resiko sengketa dan guna kepatuhan terhadap regulasi.

Budi juga mengingatkan bahwa saat ini proses pengadaan barang / jasa termasuk pelaksanaannya, kerap menjadi sorotan berbagai pihak termasuk APH. Namun demikian dirinya yakin dengan pemahaman dan kompetensi para PPK proses pengadaan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Lakukan tugas ini sesuai regulasi serta selalu bersikap professional,” ucapnya.




Instagram