Paparan Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Tahun 2024 pada PT BPR BKK Purworejo (Perseroda)

By Setda Purworejo 15 Sep 2025, 10:45:48 WIB Kegiatan
Paparan Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Tahun 2024 pada PT BPR BKK Purworejo (Perseroda)

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian


Berdasarkan POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, pada pasal 13 butir (1) bahwa Penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. Memperhatikan hal tersebut di atas, dilaksanakan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Audit KAP atas Laporan Keuangan TA 2024 antara Para Wakil Pemegang Saham dengan Pengurus PT BPR BKK (Perseroda) se-Jawa Tengah, PT BPR BKK Jateng (Perseroda), PT BPD Jateng, PT Jamkrida Jateng (Perseroda)Agenda pada kegiatan ini adalah: Penyampaian Paparan Hasil Audit dari Kantor Akuntan, Publik (KAP) Tutup Buku Tahun 2024, Tindak lanjut Management Letter, dan Rekomendasi Perbaikan Kinerja Operasional Perusahaan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Purworejo, Drs  Achmad Kurniawan Kadir MPA menghadiri kegiatan ini pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai kira-kira pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Gedung A Lantai 7, Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang.





Instagram