Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah

By Setda Purworejo 09 Apr 2026, 16:11:54 WIB Kegiatan
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah, khususnya dalam memastikan peran Bank Pembangunan Daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah berjalan secara sehat, produktif, dan akuntabel.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, hadir bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo serta perwakilan BUMD yaitu Perumdam Tirta Perwitasari dan PT BPR BKK Purworejo (Perseroda) menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 1 April 2026, mulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Nomor 9, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa Jawa Tengah komit pada investasi yang menjadi sumber PAD di tengah isu ekonomi global dan kondisi perekonomian nasional yang berdampak pada dana transfer keuangan Daerah yang banyak berkurang. BUMD harus profit, harus berperan dalam menggerakkan pemerataan perekonomian Daerah. Moto yang harus diinternalisasi di lingkungan BUMD adalah seorang “Petarung” dan kinerja BUMD harus berbasis target yang jelas dan outcome yang terukur. Gubernur juga memberikan peringatan bagi pemerintah kebupaten/pemerintah kota dan PDAM tentang penggunaan air tanah sebagai penyebab daratan yang semakin turun, sehingga harus ada pengawasan ketat tentang perizinannya.

Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menyampaikan bahwa BUMD terutama bank daerah bukan sekedar institusi, namun harus berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah di Jawa Tengah. DPR RI memberikan apresiasi tinggi karena tingkat kesehatan bank-bank tersebut masuk dalam kategori "Sehat", dan harus tetap mempertahankan tata kelola perusahaan yang baik, pruden, dan relevan dengan kebutuhan daerah. Efisiensi anggaran tidak menjadi penghambat bagi kemajuan Daerah, namun menjadikan pendorong untuk lebih mengoptimalkan semua resources yang dimiliki Daerah dengan berbagai inovasinya guna menghasilkan PAD. Kontribusi BUMD harus sebanding dengan penyertaan modal yang ada di BUMD. Intervensi terhadap BUMD harus dihindari agar BUMD berkembang maksimal dan menjadi salah satu pilar sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masukan dari Komisi II DPR RI, di antaranya adalah, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mempunyai sense of enterpreneurship untuk menyikapi turunnya Transfer ke Daerah (TKD), yaitu dengan mengoptimalkan semua resources yang ada di daerah masing-masing. BUMD sebagai salah satu sumber PAD harus profit dan sehat dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga tidak menjadi beban daerah. Khusus bagi Bank Jateng, harus keluar dari zona nyaman, tidak hanya bermain di kredit konsumtif bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

 





Instagram