- Pawai Karnaval dan Kirab Budaya Desa Kemiri Gebang
- Setda Raih Juara Umum Fun Games Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Penyerahan Hadiah Fun Games Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekda Suranto, Dorong Pelaksanaan Progam Kegiatan Tepat Waktu
- Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- IKM Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Maklumat Pelayanan Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
- Pentasyarufan Dana ZIS Baznas Kabupaten Purworejo
- Rakor Persiapan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Bagian Prokopim Siap Dukung Upacara Penutupan TMMD
Sosialisasi Pelaksanaan PM-PEKPPP Tahun 2025

Keterangan Gambar : Bagian Organisasi
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan
PM-PEKPPP Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Jumat, 12 September 2025 mulai
kira-kira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Asisten
Perekonomian dan Pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan
dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan
dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik, Kepala Bagian Organisasi
menyampaikan bahwa Agenda PEKKPPP Tahun 2025 difokuskan pada penerapan digital
governance menuju human-based governance.
Sementara untuk pelaksanaan Evaluasi RB Tahun 2025 difokuskan untuk mengukur, menganalisis, dan meningkatkan kualitas pelayanan public. Pada tahun 2025 seluruh Kabupaten/ Kota wajib melaksanakan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMPEKPPP). Adapun untuk pelaksanaan PEKPP Tahun 2025, lokus PEKPPP Mandiri pada Pemerintah Daerah yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Kemiri, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, Puskesmas Loano, Kecamatan Purwodadi, RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro. Adapun Aspek yang menjadi penilaian dalam PEKPPP 2025 diantaranya adalah Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi.



