- Progres Raperbup 2026 Dikoordinasikan, Sesuikan Target Penyelesaian
- 22 Pejabat Administrator Siap Ikuti RPL
- Penyerahan Bantuan Alsintan dan Bibit Ternak
- Resepsi Kenegaraan HUT ke 81 Kemerdekaan RI
- Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Resmi Berakhir
- 32 BPD se Kecamatan Grabag Resmi Dilantik
- Bergodo Pitulungan Setda Ramaikan Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026,
- Pelantikan Anggota BPD se Kecamatan Bener
- Konsolidasi Kebutuhan Data untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Bagian Perekonomian dan SDA Setda Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Purworejo
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Hadiri Penerangan/Penyuluhan Hukum

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Penyuluhan/Penerangan Hukum Progam Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2026 diselenggarakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwitasari pada hari Kamis, 29 Januari 2026, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Perumda Tirta Perwitasari. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo hadir pada kegiatan ini.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah preventif agar seluruh karyawan memahami aturan hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas. Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat semakin banyak regulasi baru yang diberlakukan pemerintah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengemukakan bahwa yang selama ini rentan terjadi pelanggaran adalah pengadaan barang dan jasa. Pelanggaran itu berupa pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak bahkan fiktif. Modusnya bermacam-macam dan sebagian besar berupa manipulatif atau memang ada kesengajaan dari awal.



