- FGD Penyusunan Raperda Perumdam Tirta Perwitasari
- Pemkab Purworejo Siap Jalin Kerja Sama Strategis Bersama UNY
- Forum Diskusi Bersama Universitas Negeri Yogyakarta UNY
- Rakor FPR
- Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI
- Temu Relawan FPRB, Perkuat Sinergi Hadapi Kebencanaan
- Bagian Hukum Ikut Andil Koordinasikan Pemusnahan Arsip
- Dorong Kinerja BUMD, Tingkatkan Kontribusi Terhadap PAD
- Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Lokasi KDKMP
- Purworejo BerSINEMA, Momentum Kembangkan Perfilman Lokal
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Hadiri Penerangan/Penyuluhan Hukum

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Penyuluhan/Penerangan Hukum Progam Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2026 diselenggarakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwitasari pada hari Kamis, 29 Januari 2026, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Perumda Tirta Perwitasari. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo hadir pada kegiatan ini.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari, Hermawan Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah preventif agar seluruh karyawan memahami aturan hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas. Pemahaman tersebut dinilai penting mengingat semakin banyak regulasi baru yang diberlakukan pemerintah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengemukakan bahwa yang selama ini rentan terjadi pelanggaran adalah pengadaan barang dan jasa. Pelanggaran itu berupa pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak bahkan fiktif. Modusnya bermacam-macam dan sebagian besar berupa manipulatif atau memang ada kesengajaan dari awal.



