- Konsolidasi Kebutuhan Data untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Pasar Induk Kutoarjo
- Bagian Perekonomian dan SDA Setda Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Program Prioritas Nasional (ProSN)
- Rapat Koordinasi Permohonan Izin Penggunaan Penyelenggaraan Pasar Malam dan Pemanfaatan Investasi di Area Eks Plaza
- Sekda Suranto Buka Penilaian Kompetensi Seleksi JPT
- Pelepasan Kontingen Popda Purworejo Menuju Ajang Popda Provinsi
- Penyerahan Hadian Undian Bank Jateng Periode 2025/2026
- Rakor Izin Penggunaan Lahan
- Rakor Persampahan, Perkuat Sinergi Kelola Sampah dari Sumber
- Karnaval Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026 kategori SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMA
Bagian Perekonomian dan SDA Setda Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Rapat dengar pendapat adalah forum resmi yang diselenggarakan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas berbagai persoalan publik bersama masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun pihak-pihak terkait lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap anggota DPRD. Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Purworejo diselenggarakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, mulai kira-kira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Gedung Lantai I DPRD Kabupaten Purworejo. Agenda rapat dengar pendapat ini adalah membahas tentang permasalahan Pasar Kemiri.
Sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat ini, akan dilanjutkan dengan tinjauan lapangan dan pembahasan akhir untuk menentukan rencana perluasan Pasar Kemiri.



