- Pelantikan 4 Ketua TP PKK Kecamatan
- Implentasi Transformasi Budaya Kerja ASN, Setda Terapkan WFH
- Rakorpim TW I, Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja
- Penanganan Bersama Pohon Ayoman
- Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Progres Investasi PT Difan Prima Paint
- Hasil Resmi Tahapan Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Baznas
- Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan KDKMP
- Penguatan Peran LKMD/K, Dukung Wujudkan Visi Misi Pembangunan
Bagian Administrasi Pembangunan Gelar Rapat Penilaian Kinerja

Keterangan Gambar : Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah yang diketuai oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Prono Sumbogo, melaksanakan Rapat Penilaian Kinerja Perangkat Daerah sampai dengan Bulan Desember 2025. Rapat penilaian kinerja dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 6 Januari 2026, mulai kira-kira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat Penilaian Kinerja dihadiri oleh Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah dari Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Rapat tersebut membahas tentang capaian 7 (tujuh) indikator penilaian kinerja bulan Desember 2025 masing-masing perangkat daerah. Secara umum, kinerja perangkat daerah di Bulan Desember Tahun 2025 tercapai 100%, meski ada 8 (delapan) perangkat daerah yang capaian kinerjanya di bawah target dikarenakan capaian indikator Produk Dalam Negeri (PDN) tidak terpenuhi sesuai dengan yang ditargetkan.



