- Plt Kabag Prokopim, Hadiri Upacara Hardiknas di SMK Nurussalaf
- Pimpin Apel, Asisten Administrasi dan Umum Dorong Kinerja Setda
- Hardiknas 2026 Kabupaten Purworejo
- Hari Buruh Internasional 2026 Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Berbasis AI pada Instansi Pemerintah
- Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
- Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
- Rapat terkait Permohonan Bantuan Pengadaan/Penyambungan Jaringan Listrik oleh Yayasan DPYP
- Penyampaian Surat Pembatalan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan PT Mahardika Adidaya
- 40 Warung Z-Mart DIresmikan, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat
1220 Tenaga Honorer Di Kabupaten Purworejo Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu
Keterangan Gambar : Prokopim
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
dr. Tolkha Amaruddin beserta jajaran Staf Ahli Bupati dan Asisten di Lingkup
Setda hadir mendampingi Bupati Purworejo pada acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 1220 orang Tenaga Honorer di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Rabu, (26/11/2025), bertempat di Lapangan
Tenis Indoor Pendopo Kabupaten Purworejo.
Pemkab Purworejo pada kesempatan ini total mengangkat 1220 orang Tenaga Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dengan rincian 89 Tenaga Guru, 3 Tenaga Kesehatan dan 1128 Tenaga Teknis, yang semuanya tersebar di 39 Perangkat Daerah termasuk di RSUD dr Tjitrowardojo dan RAA Cokronegoro.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan
PPPK Paruh waktu ini, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam penguatan dan
pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur.
“Melalui pengangkatan ini pemerintah berharap
pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien,”
katanya.
Dengan ditetapkannya sebagai PPPK Paruh Waktu, Bupati menekankan kepada seluruhnya untuk mengedepankan integritas dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
“PPPK Paruh Waktu harus mampu menghadirkan kinerja
pelayanan yang responsif, profesional dan berdampak nyata bagi Masyarakat,”
ujarnya.



