- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
Rapat Tindak Lanjut Investasi

Keterangan Gambar : Bagian Perekonomian dan SDA
Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Tindak Lanjut Investasi dan Pemenuhan Data Investasi oleh PT Teknologi Hijau Internasional. Sebagaimana diketahui, Indonesia menghadapi peningkatan limbah padat (MSW) di wilayah urban. Kabupaten Purworejo sampai saat ini belum memiliki sistem pengolahan limbah modern dan ramah lingkungan. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) adalah salah satu solusi strategis, yakni mengolah sampah dan menghasilkan energi listrik terbarukan.
Rapat Tindak Lanjut Investasi dan Pemenuhan Data Investasi oleh PT Teknologi Hijau Internasional diselenggarakan pada hari Jumat, 26 September 2025, mulai kira-kira pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi ini adalah sebagai tindak lanjut terhadap kepeminatan PT Teknologi Hijau Internasional dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, dengan nilai investasi sebesar 350 miliar rupiah.



