- Jalan Sehat HUT Ke-81 TNI dan HUT Ke-76 Kodam IV Diponegoro
- Monev Pembangunan Jalan di Bruno
- Rakor Verifikasi dan Validasi KDMP
- Penilaian Arsip Usul Musnah
- Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Hadiri Ground Breaking Pengerukan Sedimentasi Bendung Boro
- Bimbingan Teknis Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Pembahasan Evaluasi Naskah Perda Nomor 10 Tahun 2021
- Pejabat Serta Pelaksana Lingkup Setda Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Sekda Purworejo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
Rapat Persiapan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji Dan Pengajar Keagamaan Di Kabupaten Purworejo Tahun 2025

Keterangan Gambar : Prokopim
Bagian Kesra Setda Kabupaten
Purworejo gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji Dan
Pengajar Keagamaan Di Kabupaten Purworejo Tahun 2025, di Ruang Rapat Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Selasa (7/10/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian
Kesra Andang Nugerahatara Sutrisno SSTP MSi dan diikuti jajaran Kemenag
Kabupaten Purworejo dan perangkat daerah terkait.
Rapat membahas tentang tindak
lanjut dari Pemberian Hibah Kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo
Untuk Insentif Guru Ngaji Dan Pengajar Keagamaan Dari Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 yang
mengangkat tema : "Penguatan Peran Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan dalam
Meningkatkan Indeks Religiusitas dan Kesejahteraan Sosial".
Agar tersampaikannya informasi
kebijakan pemerintah daerah tentang peningkatan insentif tersebut, akan digelar
sosialisasi kepada para penerima insentif yaitu 3.458 Orang Guru Ngaji dan
Pengajar Keagamaan se Kabupaten Purworejo yang terdata pada Kemenag Purworejo.
Demi kelancaran acara, permohonan
fasilitasi kepada instansi terkait yaitu Bagian Umum terkait Fasilitasi tempat,
Bagian Prokopim :Fasilitasi Sambutan, Protokol dan Pembawa Acara, Bagian Kesra
:Fasilitasi Undangan, Konsumsi , Perlengkapan, Kemenag Purworejo : Fasilitasi
Undangan kepada Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan dan fasilitasi Pembaca Doa,
dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengisi Pengarahan/Materi.



