- Penyerahan Hadian Undian Bank Jateng Periode 2025/2026
- Rakor Izin Penggunaan Lahan
- Rakor Persampahan, Perkuat Sinergi Kelola Sampah dari Sumber
- Karnaval Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026 kategori SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMA
- Karnaval PAUD/TK Tingkat Kabupaten Purworejo
- Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdana dan TUN
- 11 Atlet Terbaik Purworejo Siap Berlaga di Peparpeda Jateng 2026
- Orientasi Pengenalan Nilai Dan Etika Instansi Bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024
- Ramah Tamah bersama Paskibraka 2026
- ASN Setda, Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purworejo
Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Evaluasi Data Penghuni Rumah Sub Inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Evaluasi Data Penghuni Rumah Sub Inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, mulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Sebagai pimpinan rapat adalah Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Ari Wibowo.
Tim verifikasi dan evaluasi data penghuni Rumah Sub Inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/34/2026 tanggal 30 Januari 2026. Tim ini memiliki tugas melakukan pendataan penghuni perumahan sub inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo; melakukan verifikasi dan validasi terhadap data penghuni perumahan sub inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo; menyajikan data penghuni perumahan sub inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo untuk ditetapkan sebagai penerima penggantian biaya pensertipikatan; membantu proses penggantian biaya pensertipikatan rumah sub inti Kelurahan Katerban Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Badan Pengelola Perumahan Sub Inti.



