- Pelantikan 4 Ketua TP PKK Kecamatan
- Implentasi Transformasi Budaya Kerja ASN, Setda Terapkan WFH
- Rakorpim TW I, Dorong Optimalisasi Capaian Kinerja
- Penanganan Bersama Pohon Ayoman
- Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Progres Investasi PT Difan Prima Paint
- Hasil Resmi Tahapan Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Baznas
- Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Data Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan KDKMP
- Penguatan Peran LKMD/K, Dukung Wujudkan Visi Misi Pembangunan
Rapat Evaluasi Kinerja Setda Bulan Januari 2026, Tunjukkan Capaian Positif

Keterangan Gambar : Umum
Jajaran pimpinan dan unsur perencanaan di lingkungan Setda
Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan
Setda periode Januari 2026, pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Otonom Setda
Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Purworejo Suranto
ST SSos MPA, diikuti para Asisten, Kepala Bagian, Kasubbag dan pelaksana bidang
perencaaan.
Kepala Bagian Umum, Dwi Agung Nugraheni, S.STP, MM dalam paparannya
menerangkan bahwa capaian kinerja fisik dan keuangan Setda pada bulan Januari
sudah cukup baik dan dalam angka devisiasi yang positif. Beberapa kendala yang
dihadapi diantaranya karena adanya perubahan pejabat pengelola keuangan di
beberapa bagian.
Sementara itu, Sekda Suranto menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada seluruh jajarannya atas kinerja bulan januari yang sudah
cukup baik. Selanjutnya kedepan ia mendorong jajarannya untuk meningkatkan
capaian kinerja yang belum optimal dan mendorong tercapainya target secara
maksimal sesuai target yang ditetapkan pada bulan berjalan dan seterusnya.
Selain membahas capaian kinerja, dalam rapat ini juga dibahas
hal-hal lain yang perlu untuk diperhatikan seperti terkait penyusunan Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) melalui Ekinerja, rencana pelaksanaan forum konsultasi publik
(FKP) Setda, dan evaluasi penyusunan Renja Tahun 2027.



