- Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2026
- 128 Kepsek di Kabupaten Purworejo Dikukuhkan
- TMMD Sengkuyung Tahap II Sasar Desa Benowo Bener
- Audiensi Dengan LPS, Koordinasi Percepatan Likuidasi Bank Purworejo
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monevbang Triwulan I Tahun Anggaran 2026
- Pembahasan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022
- Perayaan Paskah Umat Kristiani Purworejo 2026
- Live Talk Show Pencegahan Korupsi bagi Pimpinan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”
- Festiku 2026, Go Digital Go Global
Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

Keterangan Gambar : Prokopim
Pemerintah
Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah
menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di Ruang Arahiwang Setda
Kabupaten Purworejo, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad
Jainudin, S.IP., M.M., yang hadir mewakili Bupati Purworejo.
Kegiatan
penerangan hukum tersebut diikuti oleh perwakilan dari lima Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), yaitu RSUD R.A.A. Tjokronegoro Purworejo, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP), Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DP3APMD), serta Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Dalam sambutan tertulis Bupati
Purworejo yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa
kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama
Pemerintah Kabupaten Purworejo, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya
kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang secara konsisten menyelenggarakan
kegiatan ini dari tahun ke tahun. Upaya ini sangat bernilai dalam rangka
pembinaan, pencegahan, serta edukasi hukum bagi aparatur pemerintah daerah,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan
bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan
dan pencapaian program, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan hukum yang
berlaku.
“Kehadiran
Kejaksaan melalui fungsi penerangan hukum merupakan mitra strategis bagi
pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan
berintegritas,” lanjutnya.
Melalui
kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai
berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,
pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Pemahaman yang baik
diharapkan mampu meminimalisir risiko pelanggaran administratif maupun hukum
dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bupati juga
menekankan pentingnya pencegahan dalam penegakan hukum.
“Lebih baik
mencegah daripada menindak, karena pencegahan memberikan manfaat yang lebih
konstruktif dan luas bagi kemajuan daerah,” tegasnya.
Pemerintah
Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip good governance
dan clean government melalui sinergi yang erat dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan seperti ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun
pemerintahan daerah yang tertib hukum, profesional, dan berintegritas.



