- Penguatan tentang Fundamental Dewan Pengawas dan Pentingnya Pengawasan terhadap Informasi Keuangan bagi Dewan Pengawas dan SPI BUMD
- Pendampingan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Mentoring Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2026
- WTP Kembali Diraih Purworejo, Konsisten Wujudkan Akuntabilitas
- Sarasehan Ormas, Jaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Plh Sekda dan Jajaran Ikuti Rangkaian Peringatan Satpol PP Damkar
- Pemusnahan Ribuan Botol Miras
- Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar
- Asisten Sekda, Aktif Dukung Pelaksanaan MBG
- Bagian Kesra Fasilitasi Rakor MBG
Konsultasi tentang Penyusunan LPPD Akhir TA 2025

Keterangan Gambar : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Proses penyusunan dan reviu LPPD harus dilakukan secara cermat, jujur, serta berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan yang disusun tidak boleh hanya terlihat baik secara administratif, namun juga harus mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan LPPD di Kabupaten Purworejo dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026. Reviu dilaksanakan pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan konsultasi tentang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Konsultasi dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, mulai kira-kira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9, Gedung A, Lantai 11, Semarang.



