Pedagang Halaman Shelter Kuliner Kutoarjo Akan Masuk Shelter Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Jumat, 18 Juni 2021 15:00

Terkait persoalan yang muncul antara pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo dengan pedagang di halaman  Shelter Kuliner Kutoarjo, Pemerintah Kabupaten Purworejo sudah memiliki rencana penataan. Saat ini masih dilakukan evaluasi terhadap Pedagang di dalam Shelter maupun Pedagang di halaman Shelter terhadap kesanggupan untuk menempati dan memanfaatkan lokasi usaha yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Drs. Bambang Susilo dalam siaran pers-nya pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021. Dijelaskan bahwa keberadaan Shelter Kuliner Kutoarjo yang dibangun pada tahun 2019 merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan, sebagai konsekwensi adanya rencana revitalisasi Alun-alun Kutoarjo. Namun revutalisasi yang direncanakan pada tahun 2020 itu tertunda akibar pandemi Covid-19 dan baru akan dilaksanakan pada tahun 2021. Penataan Pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo mengacu pada Perda Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan PKL.

 

Penempatan pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo  dilakukan secara bertahap dengan didahului sosialisasi, pendaftaran dan pengundian lapak, dilakukan bersama Tim Pembinaan, Penataan dan Pengawasan PKL Kabupaten Purworejo disaksikan oleh pemangku kepentingan di wilayah Kutoarjo (Forkopincam). Masa transisi dan adanya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020, memberikan dampak bagi para pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo, terlebih masih banyak PKL yang berada di seputar Alun alun Kutoarjo.

“Melihat dinamika di Shelter Kuliner Kutoarjo dan adanya masukan dan saran agar Pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo agar dapat memiliki peluang yang sama dalam penjualan/omset, maka penataan pedagang dilakukan kembali. Yakni dengan memasukan pedagang jajajan sekolah yang berada dihalaman parkir ke dalam shelter dengan didahului, tahapan sosialisasi / musyawarah antar paguyuban  pedagang,” jelasnya.

Pemindahan pedagang halaman ke dalam Shelter Kuliner Kutoarjo masih terus berproses dengan memperhatikan usul/saran dan masukan serta musyawarah  antar paguyuban pedagang. “Harapannya nant dapat berjalan efektif, dan fungsi halaman shelter  akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai sarana parkir. Pemerintah menyiapkan sarana tambahan bagi kebutuahn pedagang diantaranya tambahan daya listrik

Terakhir diperbarui pada Jumat, 18 Juni 2021 15:05