Bupati Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo Cetak
Ditulis oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo   
Jumat, 11 Juni 2021 09:35

Bupati Purworejo R.H. Agus Bastian, S.E., M.M. melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo Periode 2021 – 2026 pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2021. Bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo, acara dihadiri Baznas Provinsi Jawa Tengah, Asisten III Sekda, Pejabat Kemenag, Kabag Kesra Setda dan pejabat OPD Kabupaten Purworejo.

Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional sebagai institusi yang menghimpun dana umat harus memberikan manfaat yang optimal dan senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

 

Keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan.

Apalagi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

“Saat ini zakat tidak hanya menjadi urusan pribadi warga negara, namun juga menjadi urusan pemerintah, sehingga pemerintah bisa ikut melakukan intervensi,” katanya.

Bupati berharap kepada Pimpinan BAZNAS yang baru dapat terus menjaga kekompakan dengan menguatkan koordinasi antar unsur pimpinan. Sebab, kebijakan yang diambil harus merupakan hasil kesepakatan bersama dan bukan kemauan personal.

“Semoga Pimpinan Baznas yang dilantik pada Periode 2021 – 2026 ini, akan mampu menahkodai BAZNAS Kabupaten Purworejo menjadi lebih baik lagi di masa-masa mendatang,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada jajaran BAZNAS untuk   menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Saat ini, kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah tampaknya masih relatif rendah. Terbukti masih banyak warga masyarakat yang cenderung lebih suka membayar zakat secara langsung atau melalui lembaga zakat swasta.

Salah satu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah terkait distribusi atau pentasyarufan dana BAZNAS, yang seringkali dinilai tidak tepat sasaran. Seperti yang terjadi di salah satu daerah di Sulawesi, sampai-sampai pengurusnya diperingatkan oleh BAZNAS pusat.

“Disinilah pentingnya penyampaian laporan keuangan oleh BAZNAS sebagai perwujudan bentuk akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” pungkasnya.

Berikut Pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo Periode 2021 – 2026. Ketua K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I.; Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I.; Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat K.H. Rosadi Yusuf; Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Suhaemi, S.Ag., M.M.; Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Amil Zakat, Adiminstrasi Perkantoran, Komunikasi, Umum dan Pemberian Rekomendasi H. Muslikhin Madiani, S.Ag., M.Si.

Terakhir diperbarui pada Jumat, 11 Juni 2021 10:11